Kompolnas Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja yang Menjerat Briptu Nikmal Menghina Polri

Fahreza Rizky
Anggota Kompolnas Poengky Indarti menyatakan kasus Briptu Nikmal yang dituduh memperkosa remaja di Maluku Utara menghina institusi Polri. Kompolnas bakal mengawal proses penanganan kasus itu hingga akhir. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNews.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menyatakan sikap atas kasus dugaan pemerkosaan remaja yang dilakukan Briptu Nikmal di Maluku Utara (Malut). Kasus tersebut bukan hanya biadab tetapi menghina institusi Polri.

Anggota Kompolnas, Poengky Indrarti menilai, kasus pemerkosaan remaja putri yang membelit Nikmal dilakukan di kantor Polsek. Selain itu, pelaku menggunakan atribut institusi dalam melakukan kejahatannya sehingga layak dihukum berat.

"Kejahatan yang bersangkutan juga menghina institusi Polri, karena melakukan kejahatan tersebut di kantor Polsek dan dengan menyalah-gunakan atribut serta instrumen hukum. Oleh karena itu terhadap kejahatan yang dilakukan ini harus dihukum berat," kata Poengky, Kamis (24/6/2021).

Poengky mengatakan, Kompolnas mendukung langkah Polda Malut mempidanakan pelaku dan memproses etika dan disiplin. Kompolnas akan mengawal penanganan kasus ini hingga akhir.

"Kompolnas akan mengawal dan mengawasi proses hukumnya," ujar Poengky.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,7 Guncang Halmahera Barat Maluku Utara

57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

Gunung Ibu Erupsi Hari Ini, Muntahkan Abu Vulkanis Setinggi 400 Meter

57 tahun lalu

Gunung Ibu Erupsi Hari Ini, Abu Vulkanis Membubung Setinggi 500 Meter ke Langit

57 tahun lalu

Gunung Dukono Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Membubung 3.000 Meter di Atas Puncak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal