Kasus Mayat Perempuan Tanpa Busana di Kupang, Polisi: Ada Luka akibat Benda Tumpul

Antara
Polisi saat mengevakuasi mayat perempuan di Kali Mantasi, Kelurahan Mantasi, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT. (Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi Tugu)

KUPANG, iNews.id - Titik terang kasus penemuan mayatperempuantanpa busana yang mengambang di Kali Mantasi, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) perlahan terkuak. Hasil penyelidikan sementara ada dugaan kekerasan pada tubuh korban.

Kasub Bidang Dokpol Kedokteran dan Kesehatan Polda NTT AKBP Edi Syaputra Hasibuan mengatakan, berdasarkan hasil visum tim forensik menemukan ada luka di tubuh korban. Identitas korban diketahui bernama Arlen Agustin (38) warga Perum Puri Indah, Kelurahan Manulai II.

"Hasil visum menunjukkan ada luka di tubuh korban. Luka itu akibat terkena benda tumpul," ujarnya, Sabtu (25/2/2023).

Menurutnya benda tumpul tersebut menyebabkan adanya luka lecet pada pipi kiri ukuran 2 x 1 cm. Kemudian di bagian dahi depan berukuran 1 x 0,5 cm, luka di bibir atas depan 1 x 0,5 cm.

Selain itu, terdapat pula luka robek di bibir atas bagian dalam berbentuk seperti bekas cetakan gigi rahang atas ukuran panjang 2,5 x 1 x 0,5 cm yang tampak berdarah dan berwarna merah kebiruan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jombang Geger, Mayat Pria Ditemukan di Area Persawahan Dusun Semanding

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan di Selokan Pinggir Jalan Arteri Weleri Kendal

57 tahun lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal