Kalapas Tual Pastikan 7 Napi Korupsi Tak Terima Remisi

Dheddy Rumangun
Kalapas Tual, Kodir, memastikan tujuh napi korupsi tidak menerima remisi kemerdekaan. Total 37 napi menerima remisi berasal dari perkara pidana umum dan narkotika. Foto: iNews.id/Dheddy Rumangun

TUAL, iNews.id - KalapasTual, Maluku, Kodir, memastikan tujuh napi yang menjalani masa pidana tidak menerima remisi hari kemerdekaan. Total sebanyak 37 napi yang menerima remisi kemerdekaan berasal dari kasus pidana umum dan narkotika.

"Ada kasus korupsi kurang lebih tujuh orang. Sampai hari ini mereka yang korupsi itu tidak mendapat remisi, dan sudah kami sosialisasikan jangan berharap menerima remisi karena prosedurnya tidak memungkinkan," kata Kodir, Selasa (17/8/2021).

Total 37 napi yang menerima remisi menjalani masa pidana dalam perkara berbeda-beda, seperti pencurian, pelecehan dan pembunuhan. Remisi yang didapat juga bervariasi ada yang menerima pengurangan masa pidana tiga bulan hingga lima bulan.

Dia juga mengakui ada satu napi yang bebas bertepatan pada hari kemerdekaan namun bukan karena menerima remisi. Napi tersebut sudah selesai menyelesaikan masa pidana tepat pada hari kemerdekaan.

"Kalau yang langsung bebas tidak ada, kalau kemarin itu kebanyakan asimilasi rumah. Kalau bebas juga karena habis masa pidananya," ujarnya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remisi Kemerdekaan, 39 Warga Binaan Lapas Lubuklinggau Diusulkan Bebas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,0 Guncang Tual Maluku

57 tahun lalu

Berisiko Tinggi, Gembong Narkoba Kampung Puntun Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

1.398 Narapidana di DIY Dapat Remisi Kemerdekaan, 47 Orang Langsung Bebas

57 tahun lalu

289 Napi Rutan Pelaihari Dapat Remisi Kemerdekaan, Bupati Tala Beri Pesan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal