Izin Penggunaan Senpi bagi Polisi Akan Dicabut jika Terbukti Sering Minum Miras

Antara
Ilustrasi senpi polisi. (iNews/Yunibar)

TERNATE, iNews.id – Penggunaan senjata api (senpi) bagi personel di jajaran Polres Halmahera Utara (Halut) akan dicabut jika terbukti sering mengonsumsi minuman keras (miras). Keputusan ini diambil karena jika personel sering minum miras justru akan membahayakan masyarakat sekitar. 

"Saya minta kapolres untuk mencabut izin pakai senpi dari tangan anggota Polres Halut yang terbukti sering minum minuman keras. Karena dapat membahayakan rekan kerja dan juga masyarakat," kata Kapolda Maluku Utara (Malut) Irjen Pol Risyapudin Nursin, saat kunjungan ke Polres Halut, Minggu (7/3/2021). 

Dia menekankan kepada personel polres setempat untuk tidak minum-minuman keras. Apalagi personel yang menggunakan senpi, karena dapat menimbulkan masalah di lapangan.

Langkah mencabut izin senpi dari tangan peronel dilakukan dalam rangka menjaga wilayah Malut tetap kondusif. Polisi juga melibatkan peran serta masyarakat untuk sama-sama menjaga wilayah tersebut. 

Risyapuding juga meminta personel Polres Halut untuk menggiatkan kegiatan Binmas dari pintu ke pintu. Kegiatan ini sebagai bentuk kontribusi Polri untuk membangun ketahanan masyarakat, sekaligus mengajak bersama-sama menjaga wilayahnya dari ganguan keamanan.

Kapolda juga menyampaikan, Halut masuk urutan nomor dua zona hijau Covid-19 setelah Kabupaten Taliabu. Kunjungan ke Polres Halut, Minggu (7/3/2021) rangka meninjau kesiapan jajarannya, terutama mengecek situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum tersebut.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mutasi Polri, Ini Daftar Lengkap 9 Kapolda Baru dari Jabar hingga Kalbar

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal