Heroik, Satpol PP Ini Padamkan Api yang Hampir Ludeskan Gedung DPRD Kota Tual

Dheddy Rumangun
Kebakaran di Gedung DPRD Kota Tual. (Foto: iNews/Dheddy).

KOTA TUAL, iNews.id - Gedung DPRD Kota Tual nyaris terbakar diduga akibat korsleting listrik. Namun insiden kebakaran ini bisa dicegah berkat aksi heroik seorang petugas Satpol PP.

Anggota Satpol PP atas nama Muhammad Ali Rahan Yamtel mengatakan, saat itu dia sedang berjaga di kediaman Wakil Wali Kota Tual. Tiba-tiba mendengar suara ledakan dan api di bangunan kantor dewan.

"Api dari atas plafon dekat AC. Langsung saya padamkan dengan menyiram air," kata Ali Rahan di Kota Tual, Maluku, Sabtu (21/8/2021).

Menurut dia, api sempat menyala besar. Namun sembelum merembet, dia langsung menyiramkan air ke titik api. Karena khawatir ada kebakaran di dalam bangunan, Ali Rahan pun berkomunikasi dengan tim pemadam kebakaran (damkar).

Tim damkar langsung memadamkan api dan mengecek lokasi diduga menjadi sumber api. Dugaan sementara karena ada korsleting listrik, namun kebakaran sempat dicegah karena dipadamkan lebih awal.

Petugas PLN pun mendatangi lokasi untuk mengecek kondisi kelistrikan di gedung dewan. Saat ini kantor tersebut sudah dapat beroperasi normal setelah upaya pencegahan tersebut.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kebakaran Ilalang di Pinggir Tol Jakarta-Cikampek, 3 Truk Ekspedisi Hangus

4 hari lalu

Kebakaran Rumpun Bambu Hebat di Ponorogo Merembet ke Pondok Pesantren, Warga Panik

4 hari lalu

Kebakaran Taman Hutan Raya Raden Soerjo Meluas, Jalur Pendakian Bukit Cendono Ditutup

5 hari lalu

Toko Suku Cadang Mobil di Medan Terbakar, Sumber Api dari Lantai 4

5 hari lalu

Olah TKP Kebakaran MTs NU 27 Kendal, Polisi Temukan Bekas Pertalite

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal