Diburu Polisi 25 Hari, Pelaku Pembunuhan Sadis Ditangkap Sembunyi dalam Hutan Rodi

Donald Karouw
Penangkapan pelaku pembunuhan di Hutan Rodi. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap Manpapa Latbual alias Mansabar (40) di areal ketel kayu putih, Dusun Waepulut, Desa Waefkan, Kabupaten Buru, Maluku. Penangkapan dilakukan setelah 25 hari pencarian dalam Hutan Rodi.

Paur Humas Aipda Djamaluddin mengatakan, identitas pelaku yakni Mantimbang Nurlatu (30). Dia menebas Mansabar dengan parang hingga tewas.

"Kami dibantu masyarakat membutuhkan waktu 25 hari untuk menangkap pelaku. Dia kami tangkap di gubuk tempat persembunyiannya di Hutan Rodi,” ujar Djamaludin, Minggu (21/3/2021).

Keterangan saksi Olobeo Latbual (60) mengatakan, pada hari kejadian pelaku tiba di areal ketel yang satu lokasi dengan milik korban, Selasa (23/2/2021). Selanjutnya pelaku meminta bantuan korban dan saksi Olobeo Latbual untuk melakukan babeto atau ritual adat untuk mengusir penyakit.

Alasan pelaku kepada korban dan saksi bahwa dia diguna-guna orang. Dalam melakukan ritual adat, pelaku meminta istrinya Sina Behuku mengambil dua buah gong guna diberikan kepada korban dan saksi Olobeo.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal