Datangi Kapolda, DPRD Malra Serahkan Dokumen Kasus Anggaran Covid-19

Erwin C Sihombing
Kapolda Maluku menerima kunjungan DPRD Maluku Tenggara (Malra), Rabu (1/9/2021). Foto: Polda Maluku

AMBON, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mendatangi Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri, di rumah dinas, Rabu (1/9/2021). Pada kesempatan tersebut, rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Malra Minduchri Koedoeboen juga menyerahkan dokumen kasus penyelewengan dana Covid-19.

"Dari DPRD juga menyerahkan dokumen kasus dugaan penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19 kepada Pak Kapolda," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat.

Kapolda Maluku menyambut hangat kedatangan rombongan. Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Intelkam, Direktur Reskrimsus, Kabid Humas, dan Pamen Biro Ops Polda Maluku.

Roem mengungkapkan, kedatangan rombongan dewan tidak hanya membahas penanganan Covid-19 di sana. Pertemuan itu turut membahas persoalan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

"Termasuk mengenai persoalan kepala desa yang sempat menjadi perhatian keamanan di sana," kata Roem.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Maluku Tenggara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Fakta Baru! Motif Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei Ketua Golkar Maluku Tenggara

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Tampang 2 Terduga Pembunuh Nus Kei Ketua Partai Golkar Maluku Tenggara

57 tahun lalu

Motif Penikaman Tewaskan Nus Kei Ketua Partai Golkar Malra, Ini Kata Polisi

57 tahun lalu

Kapolda Maluku Perintahkan Usut Tuntas Penikaman Nus Kei Ketua Partai Golkar Malra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal