Warga Bandarlampung Dilarang Nyalakan Mercon di Malam Tahun Baru

Antara
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana (Foto: MNC/Ruslan AS)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana melarang warga menyalakan mercon di malam tahun baru. Menurutnya akan ada petugas yang memantau aktivitas malam tahun baru 2023.

"Kalau menyalakan kembang api terlebih mercon, tidak boleh. Kami ada satgasnya untuk memantau itu," ujar Eva di Bandarlampung, Kamis (22/12/2022).

Kendati melarang menyalakan mercon, Eva tak melarang masyarakat Bandarlampung yang ingin merayakan tahun baru. 

"Masyarakat boleh ke luar rumah untuk merayakan malam pergantian tahun, tapi tidak untuk bermain petasan atau kembang api," kata Eva.

Menurut Eva, ada 5 satgas yang dibentuk untuk memantau aktivitas masyarakat hingga kelurahan. Satgas tersebut diperkuat anggota TNI dan Polri yang akan berkeliling 24 jam selama malam pergantian tahun.

Selain melarang petasan dan mercon, Eva juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melupakan protokol kesehatan.

"Kita harus tetap jaga prokes meski vaksin dengan dosis lengkap, (protokol kesehatan) jangan sampai kendur," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Balon Udara Liar Meledak di Atas Rumah Warga Tulungagung, Atap Hancur

57 tahun lalu

Polisi Musnahkan Ribuan Petasan hingga Balon Udara Hasil Sitaan di Pekalongan

57 tahun lalu

Kondisi 3 Anak Korban Ledakan Petasan di Jombang, Salah Satu Diamputasi Jari

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Ledakan Petasan Tewaskan Bocah 9 Tahun di Semarang

57 tahun lalu

Ngeri! Ledakan Petasan Jumbo Hancurkan Rumah di Pekalongan, 9 Remaja Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal