Viral! Penarikan Paksa Motor Digagalkan, Polisi Adu Mulut dengan Debt Collector

iNews
Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rizky Dwi Cahyo saat menggagalkan penarikan paksa sepeda motor oleh debt collector. (Foto: Tangkapan layar video).

METRO, iNews.id – Aksi penarikan paksa sepeda motor oleh dua oknum debt collector di Kota Metro, Lampung, berhasil digagalkan polisi. Peristiwa yang terjadi di area parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani itu viral di media sosial dan mendapat perhatian masyarakat.

Dalam video yang beredar, dua oknum debt collector terlihat berupaya menarik sepeda motor milik seorang warga. Aksi tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Menerima laporan warga, personel Polres Metro langsung mendatangi lokasi kejadian. 

Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rizky Dwi Cahyo, yang memimpin anggotanya di lapangan sempat terlibat adu mulut dengan kedua debt collector tersebut.

Perdebatan berlangsung sekitar 30 menit dan sempat memanas. Namun, setelah diberikan penjelasan oleh pihak kepolisian, kedua oknum debt collector akhirnya membatalkan upaya penarikan kendaraan dan meninggalkan lokasi.

Tidak ada kericuhan dalam peristiwa tersebut dan sepeda motor milik warga tetap berada dalam penguasaan pemiliknya. "Wajib ada penetapan pengadilan, wajib dilakukan oleh juru sita. Debt Collector tidak berhak menyita barang di dalam objek jaminan Fiducia," ujar Iptu Rizky di lokasi.

Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan serupa. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah praktik penarikan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan dan merugikan masyarakat.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap proses penagihan dan penyelesaian kredit harus dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Debt Collector Penganiaya Brimob di Serang Ditangkap, 6 Diburu

57 tahun lalu

Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal