Terlilit Utang, Petani di Lampung Utara Nekat Jual Sabu

Jimi Irawan
Barang bukti narkoba jenis sabu (Agung Sulistyo/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang petani di Lampung Utara nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku bernama Sudirman ini nekat jualan sabu karena terlilit utang.

"Pelaku mengaku baru enam bulan menjadi pengedar narkoba. Dia beralasan jadi pengedar sabu karena terlilit utang," kata Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP I Made Indra Wijaya, Selasa (26/7/2022).

Dia menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.

"Kami gerebek kediaman pelaku di Desa Gedung Batin, Sungkai Utara, beberapa waktu yang lalu," katanya.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita puluhan paket barang bukti sabu dengan total sekitar 4 gram.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang narkotika dan diancam minimal empat tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

1 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

1 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

1 hari lalu

Nikah Massal Gratis di Purwakarta, Pengantin Dapat Fasilitas Mobil hingga Tempat Bulan Madu

1 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal