Terlilit Utang, Petani di Lampung Utara Nekat Jual Sabu

Jimi Irawan
Barang bukti narkoba jenis sabu (Agung Sulistyo/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang petani di Lampung Utara nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku bernama Sudirman ini nekat jualan sabu karena terlilit utang.

"Pelaku mengaku baru enam bulan menjadi pengedar narkoba. Dia beralasan jadi pengedar sabu karena terlilit utang," kata Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP I Made Indra Wijaya, Selasa (26/7/2022).

Dia menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.

"Kami gerebek kediaman pelaku di Desa Gedung Batin, Sungkai Utara, beberapa waktu yang lalu," katanya.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita puluhan paket barang bukti sabu dengan total sekitar 4 gram.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang narkotika dan diancam minimal empat tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Warga Madiun Tewas Tersengat Listrik dari Jebakan Tikus di Sawah

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal