Suami Bunuh Istri Ditangkap, Polisi Ungkap Aktivitas Pelaku Selama 8 Tahun Pelarian

Andres Afandi
Polisi menangkap suami yang membunuh istrinya di Kampung Bandar Sakti, Lampung Tengah setelah buron delapan tahun. (Foto: Andres Afandi).

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap suami yang membunuh istrinya di Kampung Bandar Sakti, Lampung Tengah pada 2015. Pelaku ditangkap di Kalimantan Barat setelah delapan tahun buron.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan aktivitas pelaku selama pelarian. Pelaku bernama Rangga Prayoga itu selalu berpindah tempat dan berganti identitas.

Upaya pelaku tersebut membuat polisi kesulitan dalam perburuan. "Aksi-aksi pelaku mengelabui petugas itu sendiri karena pelaku tidak memiliki siapa-siapa di sana," ujar AKBP Doffie di Mapolres Lampung Tengah, Sabtu (29/7/2023).

Menurutnya, pelaku sempat diburu oleh petugas dari Polres Lampung Tengah di wilayah Kabupaten Sanggau, kediaman istrinya. Namun, kata dia pelaku tidak ditemukan.

"Dilakukan pendalaman ternyata ada lokasi satu lagi di wilayah Sekayam, Kalimantan Barat. Itu tepatnya di Tahun 2023," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

57 tahun lalu

Aksi Cepat TNI! 209 Prajurit Dikerahkan Evakuasi Korban Helikopter Jatuh di Sekadau

57 tahun lalu

Terungkap! Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar Sempat Kirim Sinyal Darurat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal