Simpan dan Edarkan Tramadol, Pemuda di Lampung Timur Dijemput Polisi

Ira Widyanti
Barang bukti tramadol yang diamankan dari pemud di Lampung Timur (Ira Widyanti/MNC Portal)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap pemuda di Lampung Timur. Pemuda berinisial RM (19) itu dijemput lantaran menyimpan dan diduga mengedarkan obat Tramadol.

Kasat Resnarkoba Polres Lampung Timur Iptu Riki Setiawan mengatakan, tersangka berinisial RM (19). Dia diamankan di Desa Labuhan Ratu 1, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (2/7/2023).

Kasat mengatakan, penangkapan terhadap tersangka RM berawal dari informasi masyarakat soal adanya peredaran psikotropika. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi yang mencurigai pelaku kemudian melakukan penggerebekan terhadap seorang pria yang diduga memiliki obat terlarang. 

"Saat dilakukan penggeledahan badan dan tempat, ditemukan 40 strip yang masing-masing strip berisi 10 tablet diduga Trihexyphenidyl dan diakui barang tersebut merupakan miliknya,” ujar Iptu Riki, Rabu (5/6/2023).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Kronologi Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga gegara Undangan Hajatan, Sempat Cekcok

15 hari lalu

Gegara Tak Sebarkan Undangan Hajatan, Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga

29 hari lalu

Kapal Nelayan Cirebon Tenggelam di Perairan Lampung Timur, 1 Tewas dan Nakhoda Hilang

1 bulan lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

5 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Lampung, Sopir Kelelahan hingga Truk Hilang Kendali dan Terguling di Rawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal