Sidak ke Pasar, Dinas Indag Temukan Pedagang Jual Harga Minyak Goreng di Atas HET 

Yuswantoro
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Way Kanan, Lampung, melakukan sidak harga minyak goreng (Yuswantoro/MNC Portal Indonesia)

WAY KANAN, iNews.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Way Kanan, Lampung, melakukan sidak harga minyak goreng. Sidak dilakukan ke pedagang di pasar tradisional Gunung Katun dan mini market.

Dari pantauan di lapangan, Selasa (1/2/2022), sebagian harga di pasar masih tidak sesuai dari harga ketetapan pemerintah. Padahal pemerintah sudah menetapkan harga minyak goreng Rp14.000.

"Sebagian sudah sesuai yang diarahkan pemerintah cuma sebagian ada juga yang belum mau melaksanakan," kata Kabid Perdagangan Dinas Indag Way Kanan, Yeni Triyana.

Yeni menambahkan, pedagang masih menjual harga lebih tinggi dengan alasan, mereka beli dengan harga tinggi saat pembelian stok lama.

"Padahal dua minggu yang lalu, sudah kami sosialisasikan untuk segera berkomunikasi langsung dengan pemasok," kata Yeni. 

Yeni mengimbau agar per 1 Februari 2020, pedagang sudah menjual minyak goreng harga HET yang sudah diatur oleh pemerintah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

19 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

22 hari lalu

Viral Minyak Goreng Bansos di Grobogan Diduga Berbau Solar, Langsung Dikembalikan Warga

25 hari lalu

Asah Kepekaan Sosial, Peserta PKN LAN Bagikan 100 Liter Minyak Goreng ke Warga Mojokerto

27 hari lalu

Minyak Bantuan Pangan di Klaten Berbau Solar dan Keruh, Warga Serbu Kantor Desa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal