LAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap komplotan begal di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Modus mereka terbilang sadis, karena tega melukai korban dengan menembaknya pakai senapan angin laras panjang.
Ketiga pelaku tersebut yakni, MR (28), UJ alias YD (22) dan seorang anak di bawah umur SR (15). Mereka memiliki tugas masing-masing, namun mirisnya justru pelaku SR yang masih remaja selaku eksekutor.
"Pelaku yang masih bocah bertugas mengeksekusi korbannya dengan senapan angin laras panjang," kata Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Ramon Zamora, di Kabupaten Tanggamus, Lampung, Minggu (8/9/2019).
Aksi mereka terungkap setelah komplotan begal ini mengincar korban, Amsan (42), warga Sinar Sari, Kecamatan Ulu Belu, pada Sabtu (7/9/2019) malam. Saat itu korban sedang mengendarai motor di kawasan Pekon Gunung Sari Ulu Belu.
Korban terkena tembakan dari senapan angin pelaku di bagian punggung kanannya. Akibat peristiwa ini, Asman harus mendapat perawatan intensif dari rumah sakit.