Polisi Akan Bongkar Makam Jenazah Istri yang Diracun Suami di Lampung

Ira Widyanti
Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi saat interogasi suami yang racuni istri hingga tewas demi bisa nikahi adik ipar. (Foto: iNews/AHMAD LUTHFI ROSYADI)

TULANG BAWANG, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polres Tulang Bawang, Polda Lampung akan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah istri yang tewas diracun suaminya. Nantinya, polres akan berkoordinasi dengan Bid Dokkes Polda Lampung.

"Kami akan berkoordinasi dengan Bid Dokkes Polda Lampung terkait rencana ekshumasi dalam kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang," kata Kasat Reskrim AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Minggu (2/4/2023).

Widodo menambahkan, ekshumasi tersebut rencananya akan dilakukan pekan depan. Tujuannya, kata Wido, untuk lebih memastikan penyebab utama korban berinisial SI (30) tersebut meninggal dunia.

Wido melanjutkan, dalam kasus pembunuhan tersebut, polisi telah melakukan penyitaan barang bukti (BB).

Adapun BB yang disita oleh petugas diantaranya dua unit ponsel, plastik warna hitam pembungkus paket, karton ukuran kecil untuk membungkus racun putas, plastik bening ukuran kecil yang berisi racun putas.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Motif Keji Suami Bunuh Istri di Situbondo, Emosi karena Cemburu Buta!

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal