Polda Lampung Tetapkan Komika Aulia Rakhman Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Yuswantoro
Viral Komika Lampung Aulia Rakhman Hina Nabi Muhammad, Langsung Diburu Gus Miftah (Foto: Tangkapan Layar)

LAMPUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan komika berinisial Aulia Rakhman (33) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.  Pelaku diduga melakukan penodaan agama melalui materi stand up comedy-nya dalam acara "Desak Anies Baswedan" pada Kamis (7/12/2023) lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik membenarkan komika AR itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dan lima saksi ahli. 

"Dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama," kata Umi, Minggu (10/12/2023).

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, AR langsung ditahan di Mapolda Lampung untuk diproses lebih lanjut. Kasus ini berawal saat AR mendapatkan tawaran mengisi acara stand up comedy dari Farhan dengan honor Rp1 juta. 

Saat mengisi acara inilah AR diduga melakukan penistaan agama dengan materi tentang nama Muhammad. Dia menyebut ada berapa nama Muhammad di dalam penjara sehingga dianggap seberap penting nama Muhammad. 

Tersangka AR dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP tentang Penodaan Agama subsider Pasal 156 KUHP tentang Ujaran Kebencian terhadap Suatu Golongan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
15 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

18 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

26 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

26 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal