Pilu! Balita Perempuan 5 Tahun di Mesuji Tewas Tersetrum saat Cas HP

Ira Widyanti
Ilustrasi balita tewas akibat tersetrum saat cas HP di Mesuji, Lampung. (Foto: Ist)

MESUJI, iNews.id - Nasib memilukan dialami balita 5 tahun di Desa Mukti Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Lampung. Korban tewas tersetrum listrik saat mengecas handphone (HP).

Informasi yang dihimpun iNews, peristiwa ini terjadi di rumah korban, Minggu (4/5/2025) pukul 09.00 WIB. Insiden bermula saat korban mencolokkan cas HP ke terminal listrik. Tanpa sengaja, jempol korban menyentuh bagian besi terminal yang terbuka sehingga membuatnya tersetrum listrik.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Ragab Begawe Caram (RBC) di Desa Brabasan, namun saat diperiksa dinyatakan telah meninggal dunia.

Kapolsek Tanjung Raya AKP Bambang saat dikonfirmasi membenarkan kejadian memilukan balita tewas tersebut. Korban diketahui berjenis kelamin perempuan dan masih berusia 5 tahun. 

"Iya benar, korban sempat dilarikan ke RSUD RBC di Desa Brabasan namun meninggal akibat tersengat listrik," ujarnya, Rabu (7/5/2025).

Bambang menambahkan, jenazah korban langsung dilakukan pemakaman oleh keluarga di hari saat kejadian. Kejadian ini menjadi imbauan untuk warga agar berhati-hati saat mengecas HP, khususnya kepada balita dan anak di bawah umur.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

1 Orang Ditangkap terkait Pembakaran Ponpes Nurul Jadid di Mesuji, Diduga Provokator

57 tahun lalu

Ponpes Nurul Jadid Mesuji Dibakar Massa, Diduga Buntut Kasus Asusila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal