Perkosa ODGJ, Pemulung di Lampung Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Pemulung asal Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung ditangkap polisi karena memerkosa wanita ODGJ.  (Foto: Polres Bandar Lampung).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Seorang pemulung ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Pria bernama Malianto berusia 66 tahun itu ditangkap karena memerkosa wanita penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku merupakan warga Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. 

"Unit PPA Polresta Bandar Lampung telah mengungkap dan mengamankan pelaku kasus pidana perbuatan cabul, tersangka inisal M," ujar Dennis saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024). 

Dia menuturkan, perbuatan cabul itu dilakukan Malianto kepada korbannya berinisial SS berusia 38 tahun di Jalan Pensiun, Gunung Agung, Tanjung Karang Barat Bandar Lampung, Sabtu (20/4/2024) pukul 08.30 WIB.

Awalnya, kata dia Malianto tengah beraktivitas mencari rongsok di sekitar lokasi kejadian. Tiba-tiba pelaku dihampiri oleh korban SS yang meminta uang, namun tidak diberikan.

"Saat tersangka berjalan pulang dengan membawa gerobak rongsoknya dan bertemu lagi dengan korban, saat itu, tersangka melakukan perbuatan cabul kepada korban dengan cara berdiri di pojok jalan," ucapnya.

Menurutnya, aksi pelaku tertangkap basah oleh kakak korban. "Sadar aksinya diketahui orang lain, tersangka ini langsung melarikan diri dan keluarga korban melaporkan tindak pidana tersebut," ucapnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal