BANDARLAMPUNG, iNews.id – Kasus pembunuhan terhadap balita Kartini Suci Rahayu (9) oleh ibu kandungnya, Ayu Olivia di Bandarlampung, tergolong keji.
Pelaku yang melahirkan korban tega membunuh buah hatinya dengan cara dipaksa meminum cairan gula merah dicampur asam jawa dan minyak ritual. Selanjutnya korban dibekap hingga meninggal dunia.
Pembunuhan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan kerabatnya di Kelurahan Talang, Bandarlampung, Minggu (7/2/2021).
Aksi keji pelaku terbongkar setelah polisi mengetahui keberadaan pelaku Ayu yang sebelumnya sempat kabur meninggalkan jasad korban di rumahnya.
Selain Ayu, polisi juga menangkap pria diduga selingkuhan pelaku yakni, Muhammad Amin.