Kendarai Motor sambil Bawa Senjata Tajam, Warga di Lampung Utara Diamankan Polisi

Jimi Irawan
Polisi mengamankan pemuda membawa senjata tajam di Lampung Utara. (Foto: Sindonews).

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi mengamankan seorang warga di jalan IDI Pasar Minggu, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. Pelaku kedapatan membawa senjata tajam dan terjaring operasi protokol kesehatan.

Pelaku atas nama Firmansyah (46), warga Desa Sukadana Udik, Kecamatan Bungamayang. Sebelum ditangkap, warga tersebut tampak sedang mengendarai motor dengan gelagat mencurigakan.

"Gerak geriknya mencurigakan. Setelah digeledah, ternyata benar dia membawa senjata tajam jenis laduk," kata Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon, Minggu (28/2/2021) kemarin.

Laduk tersebut diselipkan di pinggangnya. Belum diketahui pasti motif pelaku membawa senjata tajam tersebut. Polisi langsung mengamankannya ke kantor polsek karena khawatir akan melakukan aksi kriminal.

Saat ini tersangka dan barang bukti sebilah laduk diamankan di Mapolsek Sungkai Selatan. Pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duduk Perkara Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara

57 tahun lalu

Viral Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara, 8 Orang Luka

57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

Warga Lampung Utara Hilang saat Cari Ayam Hutan, Ditemukan Tewas di Kebun Sawit

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal