Kasus Prajurit TNI Tembak Sopir Taksi Online di Lampung Diserahkan ke Denpom

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi penembakan (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polresta Bandarlampung menyerahkan kasus penembakan yang dilakukan prajurit TNI Sersan G terhadap Kurnalis Asmarantaka (51) ke Denpom II/3 Lampung. Hal ini dilakukan karena Sersan G merupakan prajurit TNI aktif.

"Untuk barang bukti dan berkas, sudah kami serahkan ke Denpom. Penyelidikan dan peradilan diserahkan ke pihak militer karena merupakan anggota aktif," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana, Senin (22/3/2021).

Sementara itu, Kepala Penerangan Korem 043/Garuda Hitam, Mayor Inf Joko Warsito membenarkan jika Sersan G seorang prajurit TNI aktif. Dia bertugas di Batalyon Infantri 143/Tri Wira Eka Jaya atau Yonif 143/TWEJ.

"Terduga pelaku penembakan itu oknum anggota TNI berinsial G. Saat ini sudah diamankan di Denpom II/3 Lampung," kata Joko Warsito.

Joko Warsito menambahkan, penyelidikan dugaan tindak pidana pun dilakukan secara militer.

"Penyidikannya dilakukan oleh Polisi Militer. Motifnya, sedang didalami," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 jam lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

10 jam lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

15 jam lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

19 jam lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

17 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal