Jadi Korban Kekerasan Majikan, 2 ART di Lampung Disiram Air Panas

Andres Afandi
Mellyasari, korban kekerasan oleh majikannya di Jakarta memperlihatkan foto-foto bekas luka akibat penganiayaan yang dialaminya, Jumat (3/8/2018). (Foto: iNews/Andres Afandi)

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Dua asisten rumah tangga asal Lampung mengalami penganiayaan oleh majikannya sendiri di Jakarta. Korban mengaku, tak hanya di pukuli mereka bahkan pernah disiram air panas sehingga meninggalkan bekas luka di tubuhnya.

Tak tahan terus disiksa, korban atas nama Mellyasari (18) itu pun melarikan diri dan kembali ke rumah keluarganya. Setelah sekian lama, mereka pun akhirnya memberanikan diri kabur dari rumah majikannya di Perumahan Kohanudnas, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Melly menuturkan, dia bersama rekannya Rita (17) nekat kabur lantaran tak mampu lagi merasakan sakit akibat tindak kekerasan yang kerap dilakukan majikannya yang berinisial KAR (38). Untuk sementara waktu, Melly mengungsi di kediaman keluarganya di Kecamatan Teluk Betung, Kota Bandar Lampung.

Menurut Melly, kejadian nahas yang menimpanya bersama Rita terjadi sejak 2016 silam, sekitar  tiga bulan sejak dia mulai bekerja di rumah majikannya sebagai pembantu rumah tangga. “Dia (pelaku) bisa marah karena hal-hal sepele. Misalnya terlambat mencuci baju, dan lain sebagainya,” kata Melly, saat ditemui wartawan iNews di Bandar Lampung, Jumat (3/8/2018).

Berbagai aksi kekerasan sudah dirasakan Melly setiap kali sang majikan marah. Mulai dari ditampar, dijambak, sampai disiram air panas. Semua itu dilakukan oleh Rita atas perintah majikannya sembari mengancam.
 
Remaja tanpa asuhan orang tua kandung ini menuturkan, selama bekerja di rumah majikannya, dia juga tidak pernah menerima gaji bulanan. “Hanya sesekali diberi untuk sekadar mengirim ke kampong,” ucapnya.

Kasus kekerasan ini baru diketahui kerabatnya setelah kedua korban berhasil melarikan diri dari rumah majikannya ke Lampung, tepatnya pada tanggal 27 Maret 2018 lalu.

Korban bersama kerabatnya telah melapokan dugaan penganiayaan ini Ke Polres Tanggamus dan Polda Metro Jaya pada 3 Mei 2018. Namun hingga kini kasusnya belum juga ditindaklanjuti. Keluarga Melly juga pernah mengadukan nasibnya ke Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Lampung, yang juga belum dapat membantu mengusut kasus ini.

Melly hingga kini masil mengalami trauma dan enggan untuk bekerja lagi menjadi asisten rumah tangga. Begitu juga rekan senasibnya Rita, yang hingga kini bahkan tak berani beranjak keluar rumah.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal