Ini Alasan Istri Irjen Ferdy Sambo Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka

Puteranegara Batubara
Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Pol Ferdy Sambo belum ditahan polisi. Padahal, PC sudah resmi ditetapkan sebagai jadi tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, PC berada di rumahnya.

"Saat ini PC di kediamnnya, di rumah," kata Agung di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

Agung menambahkan, sebelum menjadi tersangka, PC sudah menjalani pemeriksaan selama tiga kali oleh timsus.

Pemeriksaan itu dilakukan pada pekan ini di antaranya hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022). Dia diperiksa dengan status saksi.

Seharusnya, kata dia, PC seharusnya menjalani pemeriksaan pada Kamis (19/8/2022).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beda dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ini Hal yang Meringankan Kuat Ma'ruf

57 tahun lalu

Ekspresi Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun, Tak Salami Hakim Datangi Kuasa Hukum

57 tahun lalu

Keluarga Brigadir J Harap Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Divonis Maksimal

57 tahun lalu

Vonis Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J: Memang Pantas Dihukum Mati

57 tahun lalu

Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Brigadir J: Ini Kemenangan Buat Masyarakat Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal