Hamili Pacar yang Masih SMA, Pemuda di Pringsewu Dijemput Polisi

Yuswantoro
Pemuda di Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi karena hamili pacar (Yuswantoro/MNC Portal)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda di Pringsewu, Lampung. Pemuda berinisial RH (18) itu diciduk lantaran menghamili pacarnya yang masih duduk di bangku SMA.

"Pelaku merupakan warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu. Dia diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur hingga korbannya hamil," kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, Kamis (3/11/2022).

Dia menambahkan, pelaku diamankan pada Selasa (1/11/2022) sekira pukul 22.00 Wib saat sedang berada di salah satu rumah kerabatnya yang berada di Pekon Sinarwaya, Kecamatan Adiluwih.

Feabo melanjutkan, pelaku diamankan setelah polisi mendapat laporan dari orang tua korban. Mereka tidak terima lantaran anaknya yang masih pelajar kelas 2 SMA disetubuhi oleh pelaku hingga hamil.

"Dari laporan tersebut, tim Unit PPA Polres Pringsewu langsung bergerak melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi. Hasilnya, polisi menangkap RH yang merupakan pacar dari korban," kata Feabo.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Pelajar SMA di Luwu Timur Bunuh Gadis Tetangga gegara Cinta Tak Sampai

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pelajar SMA Pemalang Hilang saat Latihan Dayung hingga Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Ngeri! Pelajar SMA di Langkat Dirampok Pakai Senpi Rakitan, Modus Pinjam HP

57 tahun lalu

Terungkap! Sopiah Warga Musi Rawas yang Tewas di Bengkulu Ternyata Sedang Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal