Duh, 2 Polisi dan Anggota DPRD di Lampung Kompak Jadi Begal Truk

Nur Ichsan Yuniarto
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arysad menjelaskan penanganan kasus pengeroyokan Brigadir Ahmad Jamari (41) hingga tewas di Mapolda Lampung, Selasa (4/2/2020). (Foto: iNews/Andres Afandi)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung mengungkap aksi pembegalan terhadap sopir truk yang dilakukan oleh dua oknum polisi dan anggota DPRD di Lampung. Mereka diduga terlibat aksi begal di daerah Lampung Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kedua oknum polisi itu yakni YA (47) dan HND (40). Keduanya berperan sebagai eksekutor langsung mobil dump truck.

"Kemudian HTM (50) oknum anggota DPRD Lampung Utara berperan sebagai pembeli atau penadah mobil dump truck," kata Pandra lewat keterangan resminya, Kamis (18/3/2021),

Pandra menambahkan, ada delapan orang yang terlibat kasus ini. Kelima pelaku sudah ditangkap sementara empat pelaku lainnya masih buron. Kelimanya yakni YA, HND, HTM, SUM alias GT (43) dan FA (23).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal