Dinkes Lampung Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat terkait Penyekatan di Perbatasan 

Antara
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana (Andres Afandi/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait perpanjangan masa penyekatan. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, penyekatan di perbatasan seharusnya berakhir hari ini, Senin (31/5/2021).

"Terkait perpanjangan masa penyekatan guna mencegah persebaran Covid-19 antarpulau pihaknya masih menunggu instruksi selanjutnya," kata Reihana.

Meski belum ada keputusan dari pemerintah pusat, petugas akan tetap bertugas hingga Senin (31/5/2021) pukul 00.00 WIB sebagai akhir batas waktu penyekatan yang ditentukan.

Reihana melanjutkan, untuk mencegah persebaran Covid-19 antarpulau telah disiapkan sejumlah fasilitas isolasi dan karantina pemudik yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal