Damkar Lepas Cincin dari Jari Kapolsek di Lampung Selatan, Proses Evakuasi Dramatis

Heri Fulistiawan
Petugas damkar melepaskan cincin batu akik dari jari Kapolsek Sragi, Lampung Selatan, Aipda Ade Candra. (Foto: iNews)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id – Petugas pemadam kebakaran (damkar) Lampung Selatan membantu melepaskan cincin batu akik dari jari Kapolsek Sragi Aipda Ade Candra yang bengkak. 

Proses pelepasan cincin batu akik berlangsung dramatis. Dua petugas damkarmat harus ekstra hati-hati memotong cincin menggunakan mesin gerinda mini yang diarahkan ke jari tengah tangan kiri korban.

Kepala Bidang Damkarmat Lampung Selatan, Rully Fikriansyah mengatakan, dua anggotanya telah membantu melepaskan cincin yang tersangkut di jari tangan kiri Kapolsek Sragi.

“Cincin batu akik di jari kapolsek itu mulai menyempit dan sulit dilepaskan, sehingga yang bersangkutan meminta bantuan damkar,” katanya, Jumat (25/4/2025).

Dia menuturkan, proses evakuasi pelepasan cincin memakan waktu sekitar 20 menit dan berlangsung aman tanpa hambatan berarti. Petugas bekerja dengan penuh kehati-hatian agar tidak melukai korban.

Dia mengimbau kepada masyarakat apabila mengalami kejadian serupa agar segera melapor ke pihak damkarmat untuk mendapatkan penanganan yang tepat dan aman.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! Damkar Potong Cincin di Jari Jenazah Lansia Sebelum Dimakamkan di Makassar

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Pabrik Ban Bekas di Mojokerto, Asap Hitam Membubung Tinggi

57 tahun lalu

Kebakaran Gudang Pabrik Sol Sepatu di Bandung, Api Diduga akibat Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Kebakaran Kafe di Palangka Raya, Relawan Damkar Pingsan saat Bantu Padamkan Api

57 tahun lalu

Rumah Tempat Hajatan Pernikahan di Jember Terbakar, Api Diduga akibat Kebocoran Gas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal