Curi Sapi Limosin, Pria di Lampung Ditangkap saat Asyik Karaoke

Nur Ichsan Yuniarto
Tersangka pencuri sapi limosin (Agung Sulistyo/iNews)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Seorang pria berinisial EP (36) asal Lampung Timur ditangkap polisi. Dia ditangkap saat asyik karaoke karena mencuri hewan ternak sapi Limosin.

"Pelaku ditangkap saat sedang asyik berkaraoke," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, Kamis (21/4/2021).

Wawan menambahkan, pelaku merupakan warga Desa Tegal Ombo, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga terlibat aksi pencurian seekor sapi jenis Limosin betina, milik Suparsono (42) warga Desa Toto Projo, Kecamatan Way Bungur, pada 25 Januari 2021 yang lalu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Lampung, Sopir Kelelahan hingga Truk Hilang Kendali dan Terguling di Rawa

57 tahun lalu

Puluhan Rumah di Lampung Timur Rusak Diterjang Angin Kencang, Listrik Sempat Padam

57 tahun lalu

Tragis! Kepala Desa di Lampung Timur Tewas Terinjak Kawanan Gajah Liar

57 tahun lalu

Korupsi Dana Desa Rp292 Juta, Kepala Desa di Lampung Timur Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal