Bupati Lampung Tengah jadi Tersangka Gratifikasi Rp5,75 Miliar, Terancam 20 Tahun Bui

Nur Khabibi
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menggoda jurnalis perempuan saat dicecar pertanyaan oleh wartawan di Gedung KPK usai ditetapkan jadi tersangka. (Foto: Putranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan barang dan jasa. 

Selain Ardto, keempat tersangka lain yakni Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah, Anton Wibowo selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat bupati, dan Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT EM atau Elkaka Mandiri. 

Ardito sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah.

"KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk AW (Ardito Wijaya)" kata Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Mungki menjelaskan, pada Juni 2025, Ardito Wijaya diduga mematok fee sebesar 15 sampai 20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah. Diketahui postur belanja berdasarkan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025 mencapai sekitar Rp3,19 triliun.

Dari anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah.

Dalam perkara ini, Ardito Wijaya diduga menerima uang mencapai Rp5,75 miliar. 

"Sehingga total aliran uang yang diterima AW mencapai kurang lebih Rp5,75 miliar," ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Pakai Uang Suap untuk Lunasi Utang Kampanye

57 tahun lalu

KPK Duga Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terima Suap Rp5,75 Miliar

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Kepala OPD Buntut OTT Bupati

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal