Buaya Muara Sepanjang 2,7 Meter Ditangkap Warga Tanggamus, Ini Penampakannya

Indra Siregar
Penampakan buaya muara sepanjang 2,7 meter yang ditangkap warga Tanggamus dan akan diserahkan ke BKSDA Lampung. (Foto: iNews/Indra Siregar)

TANGGAMUS, iNews.id - Buaya muara berukuran 2,7 meter ditangkap masyarakat saat berada di Muara Pekon Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Kamis (17/2/2022). Penangkapan dilakukan karena predator ini dianggap membahayakan masyarakat.

Kapolsek Cukuh Balak Ipda Eko Sujarwo mengatakan, buaya tersebut diamankan warga dengan menggunakan seutas tali. Kejadian berawal saat warga melintasi muara dan melihat satwa dilindungi tersebut.

"Buaya tersebut akan diserahkan masyarakat kepada BKSDA Lampung," ujarnya, Kamis (17/2/2022).

Saat ini buaya yang ditangkap warga tersebut ditempatkan di Pos Tagana Cukuh Balak. Warga menunggu kedatangan tim BKSDA Lampung untuk proses penyerahan.

Pantauan iNews, buaya ini diikat dengan tali lalu dikaitkan menggunakan dua buah bambu. Bagian moncong kepalanya juga ditutup menggunakan kain dari baju salah satu warga.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Berpusat di Darat, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Berpusat di Darat Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal