Buaya Muara Sepanjang 2,7 Meter Ditangkap Warga Tanggamus, Ini Penampakannya

Indra Siregar
Penampakan buaya muara sepanjang 2,7 meter yang ditangkap warga Tanggamus dan akan diserahkan ke BKSDA Lampung. (Foto: iNews/Indra Siregar)

TANGGAMUS, iNews.id - Buaya muara berukuran 2,7 meter ditangkap masyarakat saat berada di Muara Pekon Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Kamis (17/2/2022). Penangkapan dilakukan karena predator ini dianggap membahayakan masyarakat.

Kapolsek Cukuh Balak Ipda Eko Sujarwo mengatakan, buaya tersebut diamankan warga dengan menggunakan seutas tali. Kejadian berawal saat warga melintasi muara dan melihat satwa dilindungi tersebut.

"Buaya tersebut akan diserahkan masyarakat kepada BKSDA Lampung," ujarnya, Kamis (17/2/2022).

Saat ini buaya yang ditangkap warga tersebut ditempatkan di Pos Tagana Cukuh Balak. Warga menunggu kedatangan tim BKSDA Lampung untuk proses penyerahan.

Pantauan iNews, buaya ini diikat dengan tali lalu dikaitkan menggunakan dua buah bambu. Bagian moncong kepalanya juga ditutup menggunakan kain dari baju salah satu warga.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

15 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

20 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Gempa Tanggamus M4,9 Dipicu Aktivitas Sesar Aktif

20 hari lalu

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Tanggamus, Terasa hingga Bandar Lampung

23 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal