Beli Tembakau Gorila Rp1,5 Juta, Pemuda di Bandarlampung Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi tembakau gorila (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang pemuda berinisial LH (22) di Bandarlampung ditangkap polisi. Dia ditangkap usai membeli tembakau gorila seharga Rp1,5 juta.

Pelaku LH merupakan warga Tanjung Agung, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung.  Dia ditangkap pada Kamis (11/11/2021) di sebuah kontrakan di Jalan Pubian, Sukabumi, Bandarlampung.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, penangkapan berawal dari laporan dari warga adanya masyarakat yang memiliki narkotika golongan 1 jenis tembakau gorila.

“Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mendapatkan tembakau gorila tersebut di dapur rumah pelaku,” kata Warsito, Jumat (12/11/2021).

Warsito menambahkan, pelaku mengaku mendapatkan tembakau gorila tersebut dengan membeli secara online seberat 75 gram dengan harga Rp1,5 juta.

"Setelah pelaku mendapatkan barang tersebut, lalu pelaku mengemas tembakau gorila tersebut menjadi paket kecil, dan menjual barang tersebut secara online melalui media sosial," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

15 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

23 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

23 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal