Beli Barang di Warung Sembako Pakai Uang Palsu, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Indra Siregar
Pelaku tertangkap tangan oleh Polisi saat mengedarkan uang palsu di warung sembako milik warga. (Istimewa)

PRINGSEWU, iNews.id - Satreskrim Polres Pringsewu mengamankan pengedar uang palsu. Pelaku diketahui berinisial ES (31) warga Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo mayora Pranata mengatakan, pelaku tertangkap tangan oleh Polisi saat mengedarkan uang palsu di warung sembako milik saksi Andri (55) warga Pekon Yogyakarta, Gadingrejo, Pringsewu pada Selasa (4/4/2023) sekira pukul 15.30 WIB..

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran uang palsu di sejumlah warung dan toko sembako di Pringsewu," kata Feabo,Rabu (5/4/2023).

Dia menambahkan, pelaku ES yang tercatat sebagai residivis kasus peredaran uang palsu dan pencurian dengan pemberatan.

"Dia mengaku mendapatkan uang palsu tersebut melalui salah satu platform media sosial," kataya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku membeli uang palsu sebanyak Rp4 juta dalam pecahan Rp50.000 seharga Rp. 500.000 dari salah satu akun Facebook.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal