Ayah di Pesawaran yang Perkosa Anak Kandung Terancam 15 Tahun Penjara

Yuswantoro
Ayah di Pesawaran yang memerkosa anak kandungnya terancam 15 tahun penjara. (Foto: Ilustrasi penjara/Ist)

PESAWARAN, iNews.id -  Ayah di Pesawaran, Lampung, berinisial AS (34) yang memerkosa anak kandungnya terancam 15 tahun penjara. Hal itu diungkapkan Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Supriyanto Husin.

Dia mengatakan, pelaku terbukti melanggar sejumlah pasal yakni tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur atau tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dimaksud dalam Pasal 81 atau pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, (pelaku) dijerat maksimal 15 tahun. Karena ayat khusus yang menyatakan kalau tersangka merupakan wali atau orang tua, ini akan ditambahkan sepertiga dari ancaman hukuman maksimal," katanya, Kamis (15/12/2022). 

Kronologi terbongkarnya perbuata pelaku

Dia mengatakan, perbuatan bejat yang dilakukan pelaku terhadap anaknya terjadi pada Kamis tanggal 24 November 2022 sekitar Pukul 08.00 WIB. Perbuatan itu terjadi di rumah mereka di Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.  

Terbongkarnya perbuatan pelaku setelah anaknya yang masih duduk di bangku kelas Sekolah Dasar (SD) menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Bejat di Sumedang Perkosa Anak Kandung 8 Kali, Beraksi saat Istri Keluar Rumah

57 tahun lalu

Tampang Ayah di Buton 10 Tahun Perkosa Anak Kandung demi Ilmu Kebal dan Awet Muda

57 tahun lalu

Bejat! Ayah di Lubuklinggau Perkosa Anak Kandung hingga 11 Kali, Korban Trauma Kabur dari Rumah

57 tahun lalu

Edan, Ayah Cabuli 2 Putri Kandung dari SD, Terbongkar usai Sang Anak hendak Menikah

57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa 2 Anak Kandung di Sukabumi sejak Korban SD hingga Beranjak Dewasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal