Geledah Kantor Dishub Kepri di Tanjungpinang, KPK Sita 3 Koper Dokumen

Antara
Ilma De Sabrini
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: iNews.id)

TANJUNGPINAN, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga koper diduga berisi dokumen dari penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (23/7/2019). Penggeledahan di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kilometer 5 Tanjungpinang itu berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Pantauan di lapangan, koper-koper tersebut langsung diangkut oleh tujuh petugas KPK yang mengenakan masker. Mereka menggunakan dua unit mobil Kijang Innova.


Sejumlah anggota Polres Tanjungpinang berseragam lengkap dengan senjata laras panjang ikut masuk ke mobil untuk mengawal barang bukti hasil penggeledahan tersebut.

“Kami tidak tahu dokumen itu mau dibawa ke mana. Polisi hanya diminta mengawal saja,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali.

Sementara Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan timnya menggeledah kantor Dishub Kepri. “Iya, hari ini tim kami sedang ada kegiatan penggeledahan di Dishub Kepri,” kata Febri melalui pesan singkat WhatsApp.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Guru SD di Anambas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual ke Murid, Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Tragis! Bocah Perempuan 6 Tahun di Dumai Tewas Tenggelam di Area Dermaga

57 tahun lalu

Kejaksaan Geledah Dinas Pendidikan Sulsel, Ada Apa?

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal