Pilkada 2024, KPU Kaltim Nyatakan Berkas Persyaratan Isran Noor dan Hadi Mulyadi Lengkap

Maskardiansyah
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Fahmi Idris. (Foto: Maskaryadiansyah).

SAMARINDA, iNews.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menerima pendaftaran Isran Noor dan Hadi Mulyadi sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur. Berkas pasangan tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris usai menerima proses pendaftaran calon di Kantor KPU Kaltim, Kamis (29/8/2024. 

"Setelah kita verifikasi kita nyatakan berkas dan dokumennya lengkap," ujar Fahmi.

Menurutnya, Isran Noor dan Hadi Mulyadi merupakan pasangan pertama yang mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim. 

Diketahui, pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Hanura, Partai Ummat dan Partai Gelora.

Isran Noor, yang merupakan Gubernur Kaltim periode 2018-2023, bersama wakilnya Hadi Mulyadi, kembali mencalonkan diri dengan membawa visi dan misi yang sama seperti lima tahun lalu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Pemprov Jateng Tanggung Pemulangan Jenazah Korban Kecelakaan Bus di Tol Semarang

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Brutal! Pemuda di Kukar Aniaya Pacar gegara Cemburu, Dihajar dan Diinjak

57 tahun lalu

Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal