Meski tinggi gelombang yang diperkirakan hanya sekitar setengah meter, masyarakat tetap diminta waspada dan tidak panik dalam menghadapi situasi tersebut.
Untuk mengantisipasi dampak yang mungkin terjadi, tim gabungan dari BPBD Tarakan, Basarnas, TNI, dan Polri bersiaga di kawasan pesisir guna membantu masyarakat dan memantau perkembangan situasi.
Kepala BPBD Tarakan, Yonsep mengatakan bahwa status peringatan tsunami di wilayah Pantai Amal telah dicabut pada pukul 11.15 Wita setelah kondisi dinyatakan aman.
"Alhamdulillah sudha lewat dampak dari tsunami yang disampaikan oleh BMKG. Kami tetap waspada dengan kondisi gempa ini," ujar Yonsep.
Setelah status peringatan dicabut, warga diimbau kembali ke rumah masing-masing dan dapat melanjutkan aktivitas seperti biasa.