BALIKPAPAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap tahun ini perekaman e-KTP bisa mencapai 100 persen. Saat ini capaian perekaman e-KTP di Kaltim sebanyak 99,85 persen.
“Kita bersyukur DKP3A (Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) telah melakukan perekaman e-KTP tahun 2021 mencapai 99.85 persen atau sebanyak 2.6652,322 dari jumlah penduduk 3.803,972 jiwa. Semoga tahun ini capaian perekaman KTP-el kita bisa 100 persen,” ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi dikutip dari akun Instagram Pemprov Kaltim, Jumat (18/3/2022).
Dia mengatakan untuk mencapai hal tersebut diperlukan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Bahkan perekaman e-KTP jemput bola merupakan inovasi pelayanan terintegrasi.
"Sinergi dan kerja sama gerakan sadar administrasi kependudukan benar-benar bisa secara konkrit memenuhi harapan masyarakat untuk mendapatkan status sebagai warga negara maupun aktivitasnya,” tandasnya.
Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita menjelaskan, jumlah wajib e-KTP di Kaltim sebanyak 2.652.322 orang. Sedangkan yang sudah melakukan perekaman 2.648.470 orang hingga 31 Desember 2021.