Kasus Balita Positif Narkoba di Samarinda, Polisi Tetapkan 1 Tersangka Lagi Siapa?

Antara
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli (Foto : iNews/ Hasyim Ilyas)

SAMARINDA, iNews.id - Polisi mengembangkan kasus balita positif narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur. Tersangka yang semula hanya satu orang kini bertambah menjadi dua.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, penyidik telah memeriksa empat orang terkait kasus balita positif narkoba di Samarinda ini.

"Ada empat orang yang dimintai keterangan dan kami sudah menetapkan dua tersangka dari kasus balita yang diberi minuman mengandung sabu," kata Ary Fadli, Senin (12/6/2023) petang.

Salah satu tersangka adalah tetangga korban yang memberikan minum dengan botol air meaineral bekas pakai sabu. Sedangkan satu tersangka lain tak disebutkan identitasnya.

Menurut Ary Fadli, dua tersangka tersebut dengan kasus berbeda namun saling berkaitan. Satu kasus ditangani oleh Satreskrim dan kasus lainnya ditangani oleh Satresnarkoba.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Polresta Samarinda Siaga 1 Jelang Duel Persija vs Persib di Stadion Segiri

57 tahun lalu

Panas! Laga Persija vs Persib Digelar di Stadion Segiri Samarinda, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal