Isran Noor Sebut Kaltim Tetap Kondusif Setelah UU IKN Disahkan

Dita Angga
Gubernur Kaltim Isran Noor. (Foto: Inews.id)

SAMARINDA, iNews.id – Kondisi Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini masih kondusif setelah Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) disahkan. Hal ini disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor saat menyampaikan laporan kepada Mendagri Tito Karnavian.

"Kondisi Kalimantan Timur menurut saya relatif kondusif dan relatif tidak ada masalah setelah penetapan UU IKN," katanya dikutip dari akun Instagram Pemprov Kaltim @pemprov_kaltim, Kamis (17/2/2021)

Namun begitu dia menyebut ada kemungkinan gangguan yang belum terdeteksi. Dia pun meminta arahan pemerintah pusat terkait IKN Nusantara

"Mungkin ada hal-hal lain yang kami belum mampu mendeteksinya dalam penglihatan kami. Kami mohon arahan Pak Mendagri," tuturnya. 

Menurutnya semua daerah yang berada di sekitar IKN mendukung penuh pemindahan pusat pemerintahan Indonesia ke Kaltim.

Dia yakin jika ada sedikit riak, baik di nasional maupun lokal pasti semua akan bisa diselesaikan dengan baik.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tol IKN Resmi Dibuka Fungsional Selama Nataru, Ribuan Kendaraan Melintas

57 tahun lalu

Ditargetkan Beroperasi Komersial 2026, Bandara VVIP IKN Tunggu Perpres

57 tahun lalu

Otorita IKN Tanda Tangani Kontrak Baru, Nilai Proyek Lebih dari Rp1 Triliun

57 tahun lalu

Polri Ungkap Penjualan Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, 6.000 Ton Disita

57 tahun lalu

Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal