Disnakertrans Kaltim Minta 10 Kabupaten/Kota Bentuk Posko Pengaduan THR

Antara
Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)

SAMARINDA, iNews.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengirimkan surat kepada 10 pemerintah kabupaten/kota untuk membentuk posko pengaduan tunjangan hari raya (THR). Hal ini guna menampung laporan masyarakat.

"Surat permintaan pembuatan posko pengaduan THR sudah kami layangkan ke 10 kabupaten/kota sejak pekan lalu," ujar Kasi Penyelesaian Permasalahan Hubungan Industrial (PPHI) Disnakertrans Provinsi Kaltim Muhammad Tang di Samarinda, Rabu (20/4/2022).

Dia memastikan Disnakertrans Kaltim juga sudah menyiapkan posko pengaduan THR. Bahkan spanduknya sudah terpasang dalam ruang posko yang terletak di sisi kanan setelah pintu masuk kantor tersebut.

Saat ini, lanjutnya, surat keputusan untuk petugas di posko pengaduan Kaltim memang belum dibuat karena lebaran masih kurang sekitar dua pekan. Namun ia memastikan sebelum H-7 Lebaran, posko tersebut sudah memiliki petugas yang siap menerima pengaduan.

Begitu pula untuk posko di kabupaten/kota, ada kemungkinan saat ini masih ada yang belum menunjuk petugas. Meski begitu dia optimistis sebelum H-7 Lebaran, semua kabupaten/kota di Kaltim telah menempatkan petugas di posko.

Sementara itu, Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Kaltim Alimin mengatakan pengusaha harus membayarkan THR kepada karyawan paling lambat tujuh hari sebelum lebaran.

"Pada Lebaran tahun lalu tidak ada aduan yang masuk ke posko pengaduan THR di Disnakertrans Kaltim. Kami berharap tahun ini juga tidak ada pengaduan, menggambarkan bahwa semua karyawan telah mendapat THR," kata Alimin.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Penukaran Uang Baru THR di Batam, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Fakta Baru OTT Bupati Cilacap, Kepala Dinas Ngaku Setor Uang agar Tidak Dipindah

57 tahun lalu

Uang THR Rp375 Juta untuk Karyawan di Batam Dicuri, Pelaku Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap

57 tahun lalu

Miris! PPPK Paruh Waktu di Madiun, Gaji Belum Cair THR Tak Pasti

57 tahun lalu

Kawal Sidang Aktivis Pati, Warga Salurkan Donasi ke Posko di Depan Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal