Biaya Pindahan ASN ke IKN Ditanggung Pemerintah, Dari Transportasi hingga Uang Harian

Dita Angga
Ilustrasi Tugu Titik Nol di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. (Foto: Dok Kementerian PUPR)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memastikan akan menanggung biaya pindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Biaya yang ditanggung salah satunya adalah transportasi dan ada uang harian bagi ASN. 
Biaya ini merupakan bagian dari fasilitas pemindahan yang diberikan negara kepada para ASN.

“Siapa yang ditanggung? Satu ASN, satu pasangannya, dan dua putra putrinya serta asisten rumah tangga (ART),” kata Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Kemanaan Kementerian PPN/Bappenas, Slamet Soedarsono dikutip dari kanal Youtube Kementerian Sekretariat Negara, Senin (28/2/2022)

Berikut konsep biaya pindah yang direncanakan Bappenas:

1. Pihak yang ditanggung:
a. Satu orang ASN
b. Satu orang pasangan ASN
c. Dua orang anak
d. Satu orang ART

2. Komponen yang dibiayai
a. Uang harian : Selama proses pemindahan
b. Biaya barang pindahan: Biaya pengepakan dan biaya angkutan barang
c. Biaya transportasi: Transportasi bandara ke lokasi, tike pesawat satu kali jalan dan sewa mobil satu bulan pertama
d. Biaya tunggu: penginapan transit di Balikpapan. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal