Usai Tertangkap, Orang Utan Dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Lamandau Kalteng

Sigit Dzakwan Pamungkas
Petugas BKSDA melepasliarkan orang utan di Suaka Margasatwa Lamandau, Kalteng. (Foto: iNews.id/Sigit Dzakwan Pamungkas)

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Petugas Seksi Wlayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, akhirnya melepasliarkan orang utan yang ditangkap di kebun sawit Desa Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Tampak petugas BKSDA membawa orang utan hasil rescue di kebun sawit warga. Seekor kukang dan beruang madu juga ikut dibawa menggunakan perahu menuju Suaka Margasatwa Lamandau.

Petugas membutuhkan waktu sekitar 2 jam perjalanan dengan melintasi sungai untuk menuju lokasi pelepasliaran primata dilindungi ini ke habitatnya.

Setelah sampai di lokasi, kandang pun dibuka dan orang utan jantan seberat 60,5 kilogram tersebut langsung memanjat pohon dan tampak riang.

"Setelah dinyatakan sehat oleh tim dokter orang utan siap dilepasliarkan," kata Kasie BKSDA Kalteng SKW II Pangkalan Bun, Dendi Setiadi, Sabtu (30/9/2023). 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Orang Utan Berkeliaran di Kebun Sawit Warga, BKSDA Kalteng Turun Tangan

57 tahun lalu

Direhabilitasi 10 Tahun, 8 Orang Utan Dilepasliarkan di Hutan Murung Raya

57 tahun lalu

Jaga Populasi Satwa Dilindungi, BBKSDA Sumut Lepas Liarkan 6 Orang Utan ke Hutan

57 tahun lalu

Diduga Kelaparan, Orang Utan Besar Berkeliaran di Jalan Raya Kotawaringin Lama Kobar

57 tahun lalu

Bayi Orang Utan Kalimantan Berhasil Diselamatkan usai Diselundupkan ke Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal