Setahun Lebih Menduda, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor Nikahi Dokter

Antara
Prosesi ijab kabul Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor yang berlangsung di rumah pribadi Penjabat Sekda Kalteng Nuryakin di Jalan Ahmad Yani Kota Puruk Cahu, Minggu (27/3/2022). (ANTARA/Supriadi)

PURUK CAHU, iNews.id - Wakil BupatiMurung Raya Rejikinoor menikahi perempuan berprofesi dokter setelah setahun lebih menduda. Istrinya bernama Rini Margartha, seorang aparatur sipil negara (ASN) resmi dipersuntingnya saat akad nikah yang berlangsung di Rumah Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimatan Tengah Nuryakin, Jalan Ahmad Yani, Kota Puruk Cahu, Minggu (27/3/2022). 

"Mohon doakan yang terbaik untuk kedua adik kami ini agar saat mengarungi rumah tangga bisa melewati berbagai macam cobaan dan tetap sebagai suami istri sampai akhir hayat," ujar Nuryakin dalam sambutannya saat acara ijab kabul Rejikinoor dan Rini Margartha di Puruk Cahu, Minggu (27/3/2022).

Nuryakin mengatakan, keluarga berharap kepada seluruh undangan agar bersama-sama mendoakan kebahagiaan bagi kedua mempelai dalam membina rumah tangga. 

Menurutnya, pernikahan Rejikinoor dan Rini Margaretha memang sudah menjadi takdir Ilahi. Setelah istri pertamanya meninggal dunia, Rejikinoor mendapat kembali pendamping yang mau menjaga dan menemani dirinya dalam suka dan duka, serta siap membantu tugas-tugasnya sebagai Wakil Bupati Murung Raya

"Alhamdulillah dengan dukungan semua pihak hari ini acara ijab kabul berjalan sukses. Kepada seluruh masyarakat Murung Raya kami berharap agar turut mendoakan yang terbaik untuk kedua adik kami ini," ucap Nuryakin.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Karhutla Palangka Raya Meningkat, Helikopter BNPB Lakukan Water Bombing

11 hari lalu

Kecelakaan Maut di Palangka Raya, Pengemudi Mobil Tewas Terjepit dalam Kabin

14 hari lalu

Dokter PPDS Anestesi Unsrat Ditemukan Tewas Tidak Wajar, Diduga Korban Perundungan

20 hari lalu

Kabar Duka, Polisi di Katingan Kalteng Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba

22 hari lalu

Polda Kalteng Sikat 439 Tersangka dari 331 Kasus, Sita Sabu 63 Kg Senilai Rp140 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal