Polisi Tembak 4 Residivis Curanmor di Kotawaringin Timur

Normansyah
Empat pelaku curanmor di Kotawaringin Timur ditembak polisi. (Foto: Normansyah)

KOTAWARINGIN TIMUR, iNews.id - Empat pelaku curanmor di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditembak dan ditangkap polisi. Polisi terpaksa menembak karena keempat residivis ini melawan dan berusaha kabur saat hendak ditangkap. 

Keempat pelaku M, NS, A dan MD, merupakan residivis yang beraksi di Kalteng hingga Kalimantan Barat (Kalbar). Terakhir komplotan ini mencuri dua motor di Kotawaringin Timur. 

Setelah dilumpuhkan, keempat pelaku dibawa ke RSUD Dokter Murjani Sampit untuk menjalani perawatan pada luka tembak. "Keempat pelaku terakhir mencuri dua motor di Cempaga. Karena melawan dan hendak kabur, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur," katanya.

Keempat pelaku dijerat pasal 264 KIHP ayat 1 ke-3 dan ke-4 Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. Namun karena merupakan residivis yang sudah berulang kali masuk penjara, hukuman ditambah sepertiga dari putusan pengadilan. "Karena residivis (ancaman) hukuman ditambah sepertiga," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Curanmor Kian Resahkan Warga, Polres Depok Bentuk Tim Khusus Buru Jaringan Pelaku

57 tahun lalu

DM Residivis Curanmor Roboh Ditembak Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang

57 tahun lalu

Warga Sawangan Depok Gagalkan Curanmor, Pelaku Kocar-kacir Tinggalkan Motornya

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kubu Raya yang Gasak 2 Motor dalam Semalam  

57 tahun lalu

2 Tahun Kabur dari Penjara, Buronan Kasus Curanmor di Lampung Timur Akhirnya Ditangkap Polisi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal