Polisi Bongkar 8 Kasus TPPO di Kalteng, 10 Orang Jadi Tersangka

Antara
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji. (ANTARA/Adi Wibowo)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) membongkar delapan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus ini tersebar di lima kabupaten kota.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, dari delapan perkara tersebut ada 10 pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada tiga kasus di Palangka Raya, satu kasus di Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Seruyan. Kemudian dua jasus di Kotawaringin Timur," ujarnya, Kamis (6/7/2023).

Menurutnya, penindakan kasus TPPO tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas tindak pidana prostitusi. Dari delapan kasus, rata-rata terduga pelaku menggunakan modus dengan memberikan iming-iming pekerjaan kepada para korban.

"Tetapi setelah sampai di lokasi kejadian, korban justru disuruh untuk melayani pria hidung belang dengan tarif mulai dari Rp300.000 hingga Rp2,5 juta. Ada juga yang bertransaksi melalui aplikasi dewasa dan ada juga bertransaksi melalui WhatsApp," katanya.

Erlan mengungkapkan, Polda Kalteng terus melakukan pengembangan atas kasus maupun perkara tersebut untuk menekan tindak pidana serupa. Untuk itu dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap iming-iming pekerjaan dengan gaji yang besar.

"Masyarakat diminta agar dapat benar-benar memastikan asal-usul lowongan pekerjaan tersebut dari sumber yang terpercaya. Jika ada hal yang mencurigakan atau yang mengarah pada TPPO, tentunya segera lapor ke polisi terdekat agar segera ditindaklanjuti," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Polda Kalteng Sembelih 53 Sapi dan 8 Kambing saat Iduladha, Daging Dibagikan ke Warga

57 tahun lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal