Muncikari Ditangkap saat Transaksi di Wisma, Uang hingga Alat Kontrasepsi Disita

Ade Sata
Polisi menangkap muncikari di salah satu wisma kawasan Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (17/7/2023). (Foto: Ade Sata).

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi menangkap muncikari di salah satu wisma kawasan Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (17/7/2023). Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Wakapolresta Palangka Raya AKBP Andiyatna mengungkapkan, barang bukti tersebut berupa tiga lembar uang kertas pecahan seratus ribu rupiah. Selain itu, turut disita alat kontrasepsi baru dan bekas, tiga handphone (HP) serta alat isap narkoba jenis sabu-sabu.

"Transaksi dengan korban, kemudian ditindaklanjuti setelah deal dalam hal pembayaran Rp300.000. Kemudian si korban melakukan kegiatannya disuruh oleh tersangka untuk melayani seorang laki-laki," ujar AKBP Andiyatna di Mapolresta Palangka Raya, Senin (17/7/2023).

Dia menyampaikan, pelaku berinisial MH berusia 26 tahun itu  ditangkap terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). MH, kata dia menjual perempuan berusia 19 tahun seharga Rp300.000 melalui aplikasi media sosial.

"Pelaku dengan korban memang sudah lama kenal atau berteman, di mana pelaku mencari sasaran dengan menggunakan aplikasi Michat," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Belawan Ungkap 320 Kasus Kriminal selama 4 Bulan, dari Narkoba hingga Kejahatan Jalanan

57 tahun lalu

Digagalkan Polisi! 56 PMI Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Malaysia via Dumai Riau

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Jemput 12 Warga Jabar Diduga Korban TPPO di Maumere NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal