Gubernur Kalteng Tunda Pelantikan Pj Bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat

Sekar Paring Gusti
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menunda pelantikan Pj Bupati Barito Selatan dan Pj Bupati Kotawaringin Barat. (Foto: dok Pemprov Kalteng)

PALANGKA RAYA, iNews.id -Pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat ditunda. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin, dalam Konferensi Pers yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (22/5/2023).

Turut hadir dalam konferensi tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Katma F Dirun, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Agus Siswadi, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalteng Johni Sonder.

Seperti diketahui, pelaksanaan pelantikan Pj Bupati Barito Selatan Kotawaringin Barat seharusnya dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (22/5/2023) pukul 15.00 WIB.

Namun, karena beberapa dinamika berkembang, di antaranya seperti adanya penolakan yang disampaikan Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D), perihal Penyampaian Tuntutan Rakyat pada 22 Mei 2023 yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Kalteng.

Dalam penyampaian tuntutan rakyat, pihak yang bertanggung jawab adalah Wawan S Gundik, Ingkit B S, Djaper, Andreas Junaedy, dan Adi A Noor. Jumlah massa dari MP3D yang hadir di Aula Jayang Tingang adalah sebanyak 20 orang.

“Kami menolak pelantikan Penjabat Bupati Barito Selatan dan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat karena merupakan kebijakan pemerintah pusat yang melukai perasaan masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya masyarakat Dayak,” ujar Wawan S Gundik.

Sementara Ingkit B S Djaper menyebut, penempatan penjabat bupati dari pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, tidak memperhatikan kearifan lokal.

“Putra daerah yang mencukupi syarat cukup banyak dan cakap dalam mengemban amanah sebagai penjabat bupati dan tentu sangat memahami karakteristik daerahnya. Apa gunanya diminta gubernur untuk mengusulkan nama calon, jika yang ditunjuk semua dari pemerintah pusat," ucap Djaper.

Menyikapi riak-riak yang terjadi di kalangan masyarakat, baik yang disampaikan langsung maupun melalui media sosial yang beredar dalam beberapa hari terakhir, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran memutuskan untuk menunda pelantikan. 

Terlebih dalam suasana jelang puncak peringatan Hari Jadi ke-66 Provinsi Kalimantan Tengah yang akan diperingati pada 23 Mei 2023. Hal ini agar kekondusifan dapat tetap terjaga dalam memaknai peringatan yang cukup bersejarah bagi Provinsi Kalteng.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur melalui Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin menyampaikan pernyataan kepada awak media di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, usai pelaksanaan gladi bersih pelantikan.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dilantik Danrem, Letkol Bambang Heryanto Jadi Dandim Kodim 1618 TTU

57 tahun lalu

2 Pemuda Hilang di Hutan Kapuas Kalteng Ditemukan Selamat, 1 Korban Alami Hipotermia

57 tahun lalu

Mayat Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tepi Jalan Sampit, Diduga Terlindas Truk

57 tahun lalu

Kebakaran Kafe di Palangka Raya, Relawan Damkar Pingsan saat Bantu Padamkan Api

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Belasan Kepsek di Muaro Jambi Mundur usai 2 Hari Dilantik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal