Bikin Resah Para Lansia, 3 Komplotan Pencuri Modus Gendam Ditangkap

Tim iNews.id
Kapolresta Samarinda saat ekspos kasus pencurian modus gendam atau hipnotis. (Foto : iNewsKutai.id)

SAMARINDA, iNews.id - Komplotan pencuri modus gendam atau hipnotis ditangkap tim Jatanras Polresta Samarinda. Mereka merupakan warga asal luar daerah dari Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, ketiga pelaku dalam aksinya menggunakan mobil mencari taget dengan modus menawarkan bantuan sosial. Para sasaran yakni warga lanjut usia dan sudah meresahkan masyarakat.

Setelah terpengaruh, korban dibawa berkeliling dengan mobil. Pelaku kemudian menguras harta benda korban mulai dari uang hingga ponsel. Setelah itu, korban yang sudah linglung akibat gendam kemudian diturunkan di jalan.

"Identitas ketiga pelaku yakni berinisial SY (48), SP (36) dan MS (44). Mereka memiliki peran masing-masing yakni sebagai driver, melakukan gendam dan mengambil barang-barang berharga milik korban," ujar Kapolresta dikutip dari iNewsKutai.id, Selasa (5/7/2022).

Kapolresta mengungkapkan, aksi gendam ini terungkap setelah para pelaku beraksi Jalan Ulin Kelurahan Karang Asam Ilir, Sungai Kunjang pada Rabu (29/6/2022) lalu.

"Jadi pelaku ini memang sengaja datang untuk melakukan kejahatan gendam. Mereka menyewa mobil yang digunakan untuk melakukan kejahatan di Kota Samarinda," katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti hasil kejahatan berupa satu buah ponsel android dan uang tunai Rp1,8 juta. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

22 jam lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

1 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

4 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal