Beli BBM Dibatasi Maksimal Rp200.000, Pemkot Palangka Raya: Agar Kamtibmas Lebih Kondusif

Nani Suherni
Aktivitas pengisian BBM di salah satu SPBU.(Foto: Humas)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Masyarakat Kota Palangka Raya yang mau membeli BBM di SPBU dibatasi maksimal Rp200.000 per hari. Hal ini berlaku dari Sabtu (25/6/2022).

Aturan pembatasan beli BBM ini disampaikan tim gabungan saat melakukan pemantauan ke SPBU di hari kedua. Pembatasan ini dilakukan agar distribusi BBM menjadi lancar dan semua kebagian.

"Pembatasan ini dilakukan agar situasi Kamtibmas lebih kondusif," kata Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Hadriansyah dikutip dari portal resmi Pemkot Palangka Raya, Minggu (26/6/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motor Terbakar di SPBU Jember, Diduga Korsleting Listrik akibat Kelebihan Isi BBM

57 tahun lalu

Dampak Harga Pertamax Naik, Warga di Majalengka Rela Antre Panjang untuk Dapat Pertalite

57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Dampak Kenaikan Harga Pertamax, Antrean Pertalite Mengular di SPBU Bandung

57 tahun lalu

Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Warga Lamongan Beralih ke Pertalite

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal