2 Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Palangka Raya Ditangkap Polisi

Ade Sata
Ilustrasi penangkapan. (Foto:Ist)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Dua orang spesialis pencuri rumah kosong di Palangka Raya, Kalimantan Tengah ditangkap polisi. Kedua pelaku yakni SM (17) dan Ari Yadi (24). 

Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati mengatakan, kedua pelaku ini ditangkap karena melakukan aksi pencurian di tiga rumah tetangganya yang ada di Jalan Temanggung Tilung Sebelas, Gang Kampari, Palangka Raya. 

Kata dia, sebelum melakukan aksinya, para pelaku ini terlebih dahulu mengintai rumah yang akan dibobol.

"Modus yang dilakukan pelaku yakni mengintai rumah-rumah kosong milik tetangganya pada malam hari, lalu mereka masuk ke dalam rumah dengan terlebih dahulu mencongkel jendela dan membawa barang hasil curian menggunakan mobil pick up," katanya.
  
Dari tangan pelaku, kata dia, pihaknya mengamankan barang bukti hasil pencurian seperti televisi, laptop dan barang kebutuhan rumah tangga lainnya di antaranya kipas angin, tabung gas, genset, sepeda motor dan spring bed.
 
Untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Pahandut Palangka Raya.

"Pelaku dijerat pasal pencurian dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara," tegasnya. 

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Rumah Kosong di Makassar Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Kalimantan

57 tahun lalu

Beraksi 11 Kali, Residivis Pencurian di Padang Ditangkap saat Berusaha Kabur

57 tahun lalu

Perempuan Cantik Ini Diburu Polisi, Nyuri 2 HP dan Uang di Cikudapateuh Bandung

57 tahun lalu

Jaga Bandung Aman dan Kondusif saat Ditinggal Mudik, Polisi Gelar Patroli Rutin

57 tahun lalu

Residivis Kasus Pencurian Rumah Kosong di Karawang Ditembak karena Nekat Tabrak Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal